Saham & Investasi

BEI & KSEI: DPS > 1% Sudah Bisa Diakses

Oleh Admin 04 March 2026 • 13x dibaca
Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka akses publik terhadap data pemegang saham emiten dengan kepemilikan di atas 1 persen. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Selasa, 3 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia.

Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa informasi nama pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 1 persen kini dapat diakses oleh publik melalui situs resmi BEI setelah penutupan perdagangan setiap harinya.

Data tersebut disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sebelumnya, publik hanya dapat mengakses informasi pemegang saham dengan porsi kepemilikan di atas 5 persen.

BEI menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari proposal penguatan pasar modal Indonesia yang diajukan kepada penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE, dengan harapan dapat meningkatkan standar keterbukaan informasi serta kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.