Makro Ekonomi

Market Menunggu 30 April 2026

Oleh Admin 29 April 2026 • 34x dibaca
Transisi ke sistem Coretax mulai menunjukkan dinamika baru dalam pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) badan pada 2026. Hingga akhir Maret, sekitar 200 ribu WP badan telah melaporkan SPT melalui platform ini, dari total lebih dari 960 ribu WP badan yang sudah melakukan aktivasi akun. Angka tersebut mencerminkan tingkat partisipasi awal di kisaran 20–22%, dengan pola pelaporan yang masih mengikuti tren historis, yakni mayoritas wajib pajak menyampaikan laporan mendekati batas waktu 30 April.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, saat pelaporan masih menggunakan sistem DJP Online, jumlah WP badan yang melapor diperkirakan mencapai sekitar 1 hingga 1,2 juta. Dengan mempertimbangkan progres saat ini serta potensi lonjakan pelaporan di akhir periode, total pelaporan melalui Coretax pada tahun pajak 2025 diproyeksikan berada di kisaran 600 ribu hingga 900 ribu WP badan. Kondisi ini mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan sementara (transitional drop) pada fase awal implementasi, yang umumnya dipengaruhi oleh proses adaptasi pengguna, kompleksitas pelaporan WP badan, serta penyesuaian terhadap sistem baru.

Namun demikian, tren jangka menengah justru menunjukkan prospek peningkatan kepatuhan yang lebih kuat. Seiring dengan stabilisasi sistem, peningkatan integrasi data, serta penguatan pengawasan berbasis digital, jumlah WP badan yang melaporkan SPT diperkirakan akan kembali meningkat dalam dua hingga tiga tahun ke depan, berpotensi mencapai 1,3 hingga 1,5 juta. Transformasi ini menandai pergeseran mendasar dalam administrasi perpajakan, dari model self-reporting menuju system-driven reporting, yang tidak hanya berfokus pada jumlah pelapor, tetapi juga pada peningkatan akurasi data dan penurunan kesenjangan pajak.